Internet Engineering Technology

Kuliah Dosen Praktisi: Perlindungan Privasi dan Data Pribadi di Polinela

Tingkatkan Pemahaman UU ITE dan Perlindungan Data, Mahasiswa Teknologi Rekayasa Internet Polinela Belajar Kepada Praktisi Hukum

Bandar Lampung, 6 Desember 2024. Mahasiswa Program Studi Teknologi Rekayasa Internet (TRI) atau Internet Engineering Technology (IIET) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mendapatkan wawasan mendalam mengenai pentingnya perlindungan privasi dan data pribadi melalui kuliah dosen praktisi yang diselenggarakan pada 7 Desember 2024. Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa semester 3 ini menghadirkan narasumber profesional, Bismar Adhika Pasca L. Tobing, S.H., seorang pengacara sekaligus anggota aktif PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Dalam pemaparannya, Bismar Adhika menjelaskan pentingnya menjaga privasi dan data pribadi sebagai tantangan utama di era digital, yang semakin rawan terhadap penyalahgunaan informasi. Ia juga membahas secara rinci Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama pasal-pasal yang mengatur privasi data, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pelanggaran.
Bismar Adhika menekankan bahwa UU ITE tidak hanya melindungi data pribadi dari tindakan ilegal seperti pencurian data, namun juga memberikan kerangka hukum bagi para profesional teknologi informasi untuk memastikan keamanan data yang mereka kelola. Ia memberikan contoh kasus nyata terkait pelanggaran privasi yang pernah terjadi di Indonesia, seperti penyalahgunaan data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, ia menjelaskan langkah preventif yang dapat diambil, seperti penerapan keamanan siber dan kepatuhan terhadap regulasi hukum, agar mahasiswa mampu memahami tanggung jawab etis dan hukum dalam dunia teknologi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Etika Profesi yang diampu oleh Ir. Imam Asrowardi, S.Kom., M.Kom., M.Pd., IPM., ASEAN Eng. Kehadiran Koordinator Program Studi, Zuriat, S.Kom., M.Kom., bersama dosen-dosen lain menambah semarak acara yang berlangsung di ruang kuliah utama Polinela. Dalam sambutannya, Zuriat mengapresiasi kehadiran narasumber yang mampu memberikan perspektif praktis kepada mahasiswa tentang penerapan etika profesi di bidang teknologi informasi. Dengan adanya diskusi interaktif, mahasiswa tidak hanya memahami teori tetapi juga menyadari tanggung jawab hukum yang berlaku di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Polinela memperkuat komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjaga privasi, mematuhi regulasi hukum, dan memastikan keamanan data, sesuai dengan tuntutan profesionalisme di era digital.